Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan, pihaknya memberi waktu dua bulan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Apa yang telah direkomendasikan terhadap LKPj, kita beri waktu selama dua bulan ke depan. Kami akan menagih tindaklanjutnya melalui komisi DPRD dengan mitra OPD-nya masing-masing," ujarnya. (Alex)
Editor : Berita Minang







