PADANG PANJANG - DPRD Kota Padangpanjang memberikan catatan terhadap Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Tahun 2020, pada Sidang Paripurna yang digelar, Senin (26/4).
Diantaranya rekomendasi DPRD tersebut, pendapatan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan, yang angkanya tidak sebanding dengan pesatnya perkembangan pembangunan perumahan di kota ini. Lalu pengelolaan distribusi parkir, operasional videotron yang berbiaya tinggi, masalah pasar dan sebagainya.
"Perlu tindakan tegas dari Dinas Perdakop UKM dan khususnya bidang terkait, untuk memaksimalkan retribusi sewa Pasar Pusat Padang Panjang berdasarkan regulasi dan target pendapatan yang sudah ditetapkan," sebut Anggota Puji Hastuti, A.Md.

Anggota DPRD Padang Panjang Puji Hastuti, A.Md.
DPRD juga meminta untuk mendukung anggaran secara efektif. Maka perlu pemerintah daerah mengembangkan dan memaksimalkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Tujuan utama dilakukannya ini adalah untuk mengubah paradigma tradisional yang berfokus pada penganggaran uang menjadi kinerja yang menitikberatkan pada perencanaan kegiatan.

Anggota DPRD Kiki Anugerah Dia, SE
Editor : Berita Minang






