Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka kami himbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Atari
Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
"Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah, pertama mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia,"ungkap Zulkifli Hasan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian ia mengatakan tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. "Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya. (Hms-Sumbar/BM)
Editor : Berita Minang







