Dengan tegas, Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eryanto mengatakan akan menindak pelaku tindak karupsi.
Sementara Urban II Inspektorat Daerah Sijunjung, Firmayeti, SH, menyampaikan, soal pengelolaan keuangan dana BOS agar sesuai dengan aturan. "Jangan sekali-kali memalsukan kwitansi dan tanda tangan jika tak ingin dijerat hukum,"kata Firmayeti.
Sedangkan Saptarius, anggota Tim Pencegahan Saber Pungli yang juga Pemred Jurnalsumbar.com, lebih mengarah pengkupasan pungutan diluar ketentuan.
"Jangan coba melakukan pungutan diluar ketentuan jika tak ingin bermasalah dengan hukum,"tegas saptarius kehadapan peserta sosialisasi di Dinas P dan K Sijunjung itu.
Hebatnya lagi, Kajari menyatakan siap melakukan pembinaan hukum agar pihak sekolah tidak terlibat melanggar hukum.
Dipenghujung acara, Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung,Welfiadril, S. Sos, M.Pd, yang juga Inspektur Daerah, juga mengupas soal pengelolaan keuangan dan masalah pungli.(ius)
Editor : Berita Minang






