Menyikapi kondisi bangunan pos jaga tersebut, menghentikan polemik yang berkelanjutan, banyak pihak menyarankan ke pemerintah kota agar segera melakukan kajian dan koordinasi internal dan eksternal dengan berbagai pihak terkait agar eksekusi pembongkaran bangunan liar tersebut dapat dilakukan secepat mungkin.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Walikota Sawahlunto Deria Asta yang dikonfirmasi langsung secara dorstop terkait status dan upaya eksekusi pos jaga pasar itu di Desa Lunto Timur usai peresmian BLK Komunitas, Rabu (21/4), tidak banyak berkomentar. Tapi dia merespon salahsatu pertanyaan yang dilontarkan bahwa dalam satu atau dua hari kedepan akan melakukan koordinasi dengan pihak BPCB, menurut dia pertemuan tentang persoalan itu belum pernah dilakukan dengan otoritas cagar budaya yang berkantor pusat di Batusangkar itu."Kita belum melakukan eksekusi bangunan pos itu, tapi dalam dua hari kedepan Pemko akan melakukan koordinasi tentang itu dengan melibatkan pihak BPCB karena pertemuan semacam ini belum pernah dilakukan." Kata Deri Asta, singkat. (Iyos)
Editor : Berita Minang






