IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ini Janji Menparkraf RI Saat Berkunjung ke Kota Padang Panjang

Sandiaga Uno mengenakan baju adat Minang di Padang Panjang didampingi Gubernur Mahyeldi dan Wako Fadly Amran. Foto: Humas Sumbar
Sandiaga Uno mengenakan baju adat Minang di Padang Panjang didampingi Gubernur Mahyeldi dan Wako Fadly Amran. Foto: Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kelengkapan materi dan sistem pelayan wisata mesti menjadi perhatian pemerintah kabupaten /kota Sumbar. Keistimewaan dan kekhas masing-masing lokasi wisata agar tetap dipertahankan. Dan paling penting bagaimana nilai-nilai budaya juga telihat disana sebagai cermin kepribadian daerah," harap Mahyeldi

Mahyeldi juga katakan, di lokasi wisata jangan pernah kita mengabaikan nilai-nilai budaya lokal, sehingga wisata halal yang berbudaya itu menjadi sesuatu yang menarik bagi setiap untuk mengetahui budaya kita.

"Kita berharap nilai-nilai budaya lokal dan kekhas lokasi tetap mempehatikan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Kindahan alam, budaya yang unik dan kuliner yang enak sekali lebih mencermin wisata Sumbar lebih kepada wisata keluarga yang aman dan nyaman untuk dinikmati ," himbaunya.

Sementara itu Kadis Pariwisata Sumbar, Novrial dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa di Sumbar Wisatawan dapat menjalankan syariat dengan baik.

" Misalnya hotel, kita beri tawaran apakah mau hotel syariah atau patri syariah atau patri muslim misalnya bagian restoran saja, pelayannya saja, atau kolam renangnya campur atau tidak ini pilihan. Restoran juga begitu apakah kafe dan spa dan inilah konsep yang kita tawarkan sebagai pilihan," kata Novrial.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Saat ini kata Novrial perdanya sudah ada. Kita sedang menunggu pergubnya, karena perda itu harus dijabarkan dengan pergub. Ada wisata halal di hotel, ada wisata halal di restoran atau ada wisata halal di jasa, tahun ini mudah-mudahan selesai dan di 2022 kita akan segera laksanakan itu.

Konsep wisata halal ini sama yang dianut oleh kementrian, muslim friendly artinya bisa meyakinkan pengunjung muslim untuk menjalankan ibadah, tapi juga tidak meninggalkan wisatawan non muslim.

"Artinya lebih kepada treatment, treatment itu sebetulnya sesuai dengan CHSE semua, kan. Halalan tayiban di Islam itu sama dengan CHSE," tutupnya. (Hms-Sumbar/BM)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH