PADANG ARO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) diharapkan dan diingatkan agar selama bulan suci Ramadan dapat menjaga tingkah laku, martabat, dan kehormatan, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sebagaimana dikatakan Kabag Humas dan Protokoler Sekdakab Solsel, Firdaus Firman di Padang Aro, Kamis (15/4/2021). Memasuki bulan suci Ramadan Tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi ini, Bupati Solsel melalui Surat Edaran (SE) nomor: 700/65/Insp/IV-2021 tertanggal 13 April 2021 melalui KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Solsel telah mengingatkan ASN untuk memperhatikan beberapa ketentuan selama bulan suci rahmadan.
"Pada intinya, ASN diminta untuk dapat menjaga kenyamanan bekerja dan bertingkah laku yang baik," kata Firdaus Firman.
Selain itu ASN diharapkan juga dapat menjadi contoh dan tauladan ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan menjaga kode etik dalam berprilaku sehingga ASN bisa lebih baik sitengah-tengah masyarajat.
Bahkan surat edaran bupati tersebut, jelas-jelas isinya menegaskan dan mengingatkan ASN agar jangan coba-coba melanggar.
"Karena jika melanggar atau yang melanggar ketentuan Kode Etik selama bulan Ramadan, mereka akan ditindak dan dikenakan sanksi melalui keputusan Majelis Kode Etik," jelas Firdaus Firman. AA
Editor : Marjeni Rokcalva






