PADANG -Polda Sumbar dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap pria yang diduga menyiksa satwa langka simpai sumatera. Aksi pria tersebut terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial.
Ada enam orang yang diamankan, di antaranya MR (15) yang memegang ekor simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16), JM (45) berada di lokasi itu, A (17) sebagai perekam video, dan RM (18) penyebar video.
"Terduga pelakunya sudah kita amankan bersama penyebar videonya kemarin," kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar Ade Putra, Minggu (4/4/2021).
Ade menambahkan, sebelum diamankan, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar melakukan identifikasi lokasi.
Lokasi penganiayaan satwa langka itu diketahui terjadi di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupate Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sebelumnya, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka dilindungi negara, Simpai atau Surili Sumatera viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sejumlah remaja laki-laki menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.
Simpai tersebut terlihat menjerit-jerit dan kemudian masuk ke sungai. Saat itu terlihat remaja-remaja itu tertawa melihat Simpai tersebut kesakitan.
Dari hasil penelurusan logat bahasanya diduga hal itu terjadi di Sumatera Barat.
Editor : Berita Minang






