IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Jurusan Sendratasik FBS UNP Raker Penyusunan RPS dan Perangkat Pembelajaran

Jurusan Sendratasik FBS UNP Raker Penyusunan RPS dan Perangkat Pembelajaranpada 29-30 Marer bertempat di Gedung Tamu Universitas Negeri Padang, Lubuk Minturun.
Jurusan Sendratasik FBS UNP Raker Penyusunan RPS dan Perangkat Pembelajaranpada 29-30 Marer bertempat di Gedung Tamu Universitas Negeri Padang, Lubuk Minturun.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang-Jurusan Seni, Drama, Tari, dan Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang menyelenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester dengan Pola Pemecahan Kasus dan Team Based Project pada Senin hingga Selasa (29-30/3) bertempat di Gedung Tamu UNP, Lubuk Minturun Padang.

Kepada wartawan portal beritaminang.com, Ketua Jurusan Sendratasik Dr. Syeilendra, M.Hum. menjelaskan bahwa Rapat Kerja penyusunan RPS dan perangkat pembelajaran tersebut dimaksudkan untuk peningkatan pencapaian Indikator Kinerja Utama jurusan, fakultas dan Universitas Negeri Padang.

"Rapat Kerja ini diikuti oleh staf pengajar dan tenaga kependidikan Jurusan Sendratasik dengan narasumber Dr. Havid Ardi, M.Him. Wakil Dekan I Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang," jelas Ketua Jurusan Sendratasik Dr. Syeilendra, M.Hum.

Dr. Havid Ardi, M.Hum. sebagai narasumber mengemukakan bahwa RPS adalah dokumen program pembelajaran yang dirancang
untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan sesuai
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah ditetapkan.

"Titik berat rancangan adalah memandu mahasiswa belajar untuk
mencapai CPL sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum yakni pembelajaran dirancang bersifat SCL (Student centered learning) dan RPS, atau istilah lain, wajib ditinjau dan disesuaikan secara
berkala sesuai perkembangan IPTEKS (Standar Nasional
Dikti No. 3 Tahun 2020)," jelas Dr. Havid Ardi, M.Hum.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan itu, Dr. Havid Ardi, M.Hum. juga menyampaikan bahwa Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) di perguruan tinggi harus memiliki keselarasan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan Program studi; CPMK merupakan kemampuan yg jelas bagi mahasiswa, dapat dicapai dan didemontrasikan pada akhir belajar, dapat diukur atau diamati; CPMK memiliki keselarasan dengan kemampuan akhir (subCPMK),
meteri pembelajaran, bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, bentuk penilaian dan evaluasi; CPMK memiliki ranah taksonomi berfikir tingkat tinggi
(higher order thinking skill) sehingga mahasiswa memiliki
peluang berkemampuan berfikir kritis dan kreatif.

"Prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi khususnya untuk deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI: (Standar Kompetensi
Lulusan) memperhatikan unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab

Prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi," tambah Dr. Havid Ardi, M.Hum. (ET)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH