IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Pessel Hadiri Pencanangan WBK WBBM Oleh Kejari Donna Rumiris Sitorus

Bupati Pesisir Selatan, Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus, SH.,M.Hum bersama Forkopimda foto bersama. Foto: Humas Pessel
Bupati Pesisir Selatan, Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus, SH.,M.Hum bersama Forkopimda foto bersama. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Painan -Bupati Pesisir Selatan, Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (25/03).

Turut hadir pada acara, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Kapolres Pesisir Selatan, Dandim 0311, Ketua Pengadilan Negeri, serta Forkopimda Pesisir Selatan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus, SH.,M.Hum.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Acara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini sudah yang ke-3 (tiga) kalinya di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan" ujar Donna

Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan predikat yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negri dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ) yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

"Tidak mungkin kita mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kalau tidak didukung oleh kinerja pegawai-pegawai, kita sudah punya kualitas SDM yang baik dan Pusat layanan terpadu, mari kita tingkatkan semaksimal mungkin, sehingga kita bisa mempertahankan predikat WBK dan WBBM untuk tahun ini" tambah Donna

Acara ditandai dengan Pelepasan Balon pada Upacara Pencanangan Hari WBK menuju WBBM dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai Lingkup Kejaksaan Negeri Painan dan di saksikan oleh Forkopimda( Bupati, DPRD, Kapolres, Dandim, dan Pengadilan Negeri.(Rnd/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH