PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan untuk pertama kalinya mampu menjadi kabupaten pertama di Sumatera Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, pada tahun 2021 ini.
Sesuai jadwal yang ditentukan undang-undang, batas akhir penyerahan LKPD 2020 ditetapkan pada 31 Maret 2021. Sedangkan Pemkab Solsel telah menyerahkan LKPD tahun 2020 itu pada BPK Perwakilan Sumbar, Senin (1/3/2021).
"Sebagai kabupaten baru, Solsel sudah bisa menjadi kabupaten/kota di Sumbar yang tercepat dalam menyajikan (LKPD) ini," kata Abdul Rahman usai menyerahkan LKPD Kabupaten Solsel ke Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusma Dewi.
Menurut Abdul Rahman, dengan pengelolaan yang semakin baik, alhamdulillah Kabupaten Solsel bisa menjadi yang tercepat se-Sumatera Barat menyerahkan LKPD, ini suatu prestasi yang luar biasa yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Solsel.
Turut hadir saat penyerahan LKPD Pemkab Solsel itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solsel, Irwanesa, S.E, Inspektur Akmal Hamdi, SH, Kabid Akutansi, Yoni Elfis, SE. M. Si, Akt, Kabid Pengelolaan Aset, Masdera Riko, dan Bagian Humas Protokol Pemkab Solsel.
Selain itu juga berkat bantuan data dukung dari RSUD dan Dinkes dalam penyajian bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, masyarakat, perusahaan dan lembaga/instansi lainnya.
"Artinya, laporan ini bisa cepat tuntas berkat kerjasama Tim LKPD dari BPKD dengan tim review Inspektorat serta cepatnya laporan dari tim pengelola dana BTT Covid-19 dari BPBD Solsel," tambah Abdul Rahman.
Dikatakan, setelah empat kali Solsel berturut-turut meraih opini WTP sepanjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2016-2021, diharapkan LKPD kali ini bisa meraih opini WTP ke-5.
Sedangkan Kepala BPKD Solsel, Irwanesa menjelaskan, secara umum Aparatur Pemkab Solsel sudah mau bekerja keras dan bekerja lembur siang sampai malam, saat dilakukannya pemusatan/karantina bersama Tim OPD, Tim LKPD, dan Tim Review pada satu tempat agar saling bersinergi untuk penyelesaian laporan ini.
Editor :






