"Hari ini kita ke BPK, minta agar dilakukan audit investigasi," jelas Nofrizon.
Hormati Pansus
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat (BPBD Sumbar) kemudian memberi penjelasan soal dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp 150 miliar. BPBD Sumbar menyatakan sudah memberi penjelasan kepada Pansus COVID-19 yang dibentuk DPRD Sumbar terkait polemik ini.
"Semua sudah kita jelaskan kepada Pansus sebagai pertanggungjawaban. Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Erman menjamin semua pengadaan terkait penanganan COVID-19 dapat dipertanggungjawabkan. Ia siap membeberkan proses pengadaan sampai APD disalurkan. BPBD Sumbar, lanjutnya, berterima kasih kepada Pansus DPRD Sumbar karena telah menjalankan fungsi pengawasan sehingga penyelenggara pemerintah dapat bertindak lebih hati-hati ke depan.
"LHP kan sudah keluar. Sekarang Pansus juga sudah bekerja, kita hormati. Tentu apa yang diputuskan Pansus itu yang terbaik," kata dia. *
Sumber: Detik.com, Republika
Editor : Marzuli Adi
Editor : Berita Minang






