IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Asal Usul Larangan Kawin Sasuku di Minangkabau

Istana Baso Pagaruyuang. Foto: Dok.
Istana Baso Pagaruyuang. Foto: Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

* merusak nama baik kaumnya,

* tidak akan tentram keluarganya,

* disaat dia meninggal tidak ada pecah adat,

* tidak ada bendera hitam,

* menyemblih seekor sapi putih.

Menurut Rezi, pasangan yang menikah sesuku akan dikucilkan oleh sukunya, tidak dibenarkan duduk didalam sukunya dan juga tidak diterima oleh suku-suku lain di wilayah atau luhak (daerah). Bahkan, bekas tempat duduk mereka akan dicuci oleh masyarakat, ini mengambarkan betapa buruknya mereka dimata masyarakat. Lelaki yang melakukan kesalahan hilang hak memegang jabatan (menjunjung sako) yang terdapat dalam sistem adat. Sedangkan perempuan akan kehilangan hak atas segala harta pusaka suku.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal itu tidak hanya berdampak bagi yang melakukan saja tetapi akan berdampak kepada keluarga dan kaumnya. Sukunya tidak akan berkembang, ninik mamaknya akan mendapat malu dan jika ada acara adat dia tidak akan di perolehkan untuk ikut di dalamnya.

Padahal diMinangkabau telah dijelaskan aneka ragam perkawinan yang dianjurkan dan dilarang. Perkawinan yang ideal ialah perkawinan antara keluarga dekat, seperti perkawinan antara anak dan kemenakan. Perkawinan lazim disebut sebagai pulang ke mamak atau pulang kebako. Pulang kemamak berarti mengawini anak mamak, sedangkan pulang kebako iyalah mengawini kemenakan ayah.

Perkawinan dengan orang luar kurang disukai, meskipun tidak dilarang. Dengan kata lain perkawinan ideal bagi masyarakat Minangkabau ialah perkawinan antara awak sama awak. Masyarakat Minangkabau sangat terkenal dengan adatnya yang kuat karena adat bagi masyarakat Minangkabau merupakan peraturan atau peganggan hidup sehari hari. Setiap orang Minangkabau harus memegang teguh adat tersebut bila tidak dia dianggap orang yang tidak beradat. Orang dikatakan demikian. Hal ini juga berlaku di dalam perkawinan.

Semakin modrennya kehidupan aturan itu tidak dipandang serius lagi oleh masyarakat Minangkabau dan sudah banyak orang yang melanggar aturan tersebut, tapi perkawinan sesuku sudah banyak terjadi pada saat zaman sekarang dengan alasan penghulunya berbeda walau pun sesuku.Nilai-nilai adat dan budaya semakin merosot. Terutama pada kalangan remaja baik itu laki-laki mau pun perempuan, bahkan lebih banyak yang mengindahkan budaya barat dari pada budayanya sendiri.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH