PADANG - Jumat pagi ini (12/2/2021) akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar dari Irwan Prayitno kepada Alwis.
Bila tak ada aral melintang, sesuai jadwal yang sudah disusun Sekretariat Provinsi Sumbar, Sertijab dilakukan sekitar pukul 10.30 di Kantor Gubernur Sumbar bilangan Jalan Sudirman Padang.
Terkait bakal resmi menjadi Plh Gubernur Sumbar, Alwis yang merupakan Sekdaprov Sumbar ini, siap mengemban amanah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian pada dirinya.
"Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak demi kelancaran tugas berat ini," kata Alwis dalam pesan singkat yang dikirimkannya kepada Beritaminang.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi, Drs. Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat melalui radiogram nomor:121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 ditujukan kepada Sekdaprov yang melaksanakan Pemilihan Gubernur di Indonesia dengan klarifikasi amat segera. Tujuh provinsi dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kaltara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.
"Semua ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," katanya.
Akan halnya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020, saat ini masih berperkara di Mahkamah Konstitusi. Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih 2021-2026 Mahyeldi-Audy belum ditetapkan KPU, karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Iqbal, jabatan Plh Gubernur Sumbar ini bisa sampai dilantiknya kepala daerah definitif, bisa pula hanya sampai dilantiknya Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang biasanya berasal dari pejabat Kemendagri. (MR)
Editor :






