IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pimpinan Rutan Sawahlunto Apresiasi Staf dan Regu Pengamanan Terbaik

Para pegawai dan staf penerima apresiasi terbaik Januari 2021 bersama Ka Rutan Subhan Maliq. Foto: Ist
Para pegawai dan staf penerima apresiasi terbaik Januari 2021 bersama Ka Rutan Subhan Maliq. Foto: Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - Untuk memacu semangat dan tanggung jawab terhadap beban kerja sebagai abdi negara yang menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sawahlunto, Sumatera Barat, pihak pimpinan Rutan memberikan reward kepada staf dan regu pengamanan terbaik untuk periode Januari 2021. Apresiasi itu telah diberikan Januari lalu (8/1) dalam sebuah upacara apel pagi yang digelar di komplek Rutan yang kini berpenghuni sekitar 87 orang binaan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Subhan Malik kepada beritaminang.com melalui jaringan telekomunikasi WhatsApp tadi siang. Subhan mengatakan, pemberian penghargaan kepada pegawai dan staf serta regu pengamanan terbaik itu diperuntukan untuk periode bulan pertama di tahun 2021. Menurut dia, sebelum penyerahan reward yang menjadi representasi penilaian kinerja dan integritas pegawai dan staf itu, pihaknya memberi arahan agar selaku abdi negara harus bertanggung jawab dan menunjukan prestasi yang baik dalam bekerja.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Diutarakan Subhan Maliq, pihaknya mengapresiasi 4 pegawainya untuk menerima penghargaan atas kedisplinan dalam bertugas dan berpakaian dinas yang sesuai dengan peraturan. Para penerima itu adalah Rezi Syahendra sebagai Staf terbaik I , kemudian Boris Amzarus sebagai staf terbaik II. Sedangkan penerima penghargaan regu pengamanan terbaik I di raih atas nama pegawai Wahyudi P.Yanda, dan regu pengamanan terbaik II di raih atas nama Satria Dharma.

Menurut Subhan, penghargaan ini diberikan sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 dalam hal ketepatan waktu masuk kantor dan cara berpakaian dinas. Pemberian reward dalam apel pagi tersebut sebagai bentuk integritas pegawai, sebagai wujud penghargaan dan pengakuan terhadap keteladanan pegawai dan secara tidak langsung mengajak pegawai yang lain untuk semakin disiplin dalam melaksanakan tugas.

"Setiap pegawai dan staf pemasyarakatan harus memiliki kesanggupan sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi kedinasan yang berlaku. Apabila aturan itu tidak ditaati atau dilanggar, maka yang bersangkutan akan diganjar hukuman disiplin antara reward dan punishment ini secara objektif, dan adil tanpa diskriminatif." Ungkap Kepala Rutan yang banyak melakukan perubahan signifikan terhadap pembinaan tahanan di Rutan Sawahlunto ini. (Iyos)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH