SAWAHLUNTO - Untuk memacu semangat dan tanggung jawab terhadap beban kerja sebagai abdi negara yang menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sawahlunto, Sumatera Barat, pihak pimpinan Rutan memberikan reward kepada staf dan regu pengamanan terbaik untuk periode Januari 2021. Apresiasi itu telah diberikan Januari lalu (8/1) dalam sebuah upacara apel pagi yang digelar di komplek Rutan yang kini berpenghuni sekitar 87 orang binaan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Subhan Malik kepada beritaminang.com melalui jaringan telekomunikasi WhatsApp tadi siang. Subhan mengatakan, pemberian penghargaan kepada pegawai dan staf serta regu pengamanan terbaik itu diperuntukan untuk periode bulan pertama di tahun 2021. Menurut dia, sebelum penyerahan reward yang menjadi representasi penilaian kinerja dan integritas pegawai dan staf itu, pihaknya memberi arahan agar selaku abdi negara harus bertanggung jawab dan menunjukan prestasi yang baik dalam bekerja.
Menurut Subhan, penghargaan ini diberikan sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 dalam hal ketepatan waktu masuk kantor dan cara berpakaian dinas. Pemberian reward dalam apel pagi tersebut sebagai bentuk integritas pegawai, sebagai wujud penghargaan dan pengakuan terhadap keteladanan pegawai dan secara tidak langsung mengajak pegawai yang lain untuk semakin disiplin dalam melaksanakan tugas.
"Setiap pegawai dan staf pemasyarakatan harus memiliki kesanggupan sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi kedinasan yang berlaku. Apabila aturan itu tidak ditaati atau dilanggar, maka yang bersangkutan akan diganjar hukuman disiplin antara reward dan punishment ini secara objektif, dan adil tanpa diskriminatif." Ungkap Kepala Rutan yang banyak melakukan perubahan signifikan terhadap pembinaan tahanan di Rutan Sawahlunto ini. (Iyos)
Editor : Marjeni Rokcalva






