IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Pakai Masker, 14 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang

Warga terjaring razia masker dihukum kerja sosial.
Warga terjaring razia masker dihukum kerja sosial.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Sebanyak 14 warga yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes), terjaring dalam razia tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP dalam giat Opsnal Terpadu Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 yang digelar di depan Gedung M.Syafei, Jumat (5/2).

Kepala Satuan Satpol PP Damkar, Drs. Albert Dwitra, MM kepada Kominfo menjelaskan, para pelanggar yang terjaring, diberi hukuman sesuai Perda 6/2020 berupa sanksi kerja sosial.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut Albert mengatakan, sebelum menjalankan sanksi sosial para pelanggar terlebih dahulu dimintai data yang akurat sesuai identitas dan domisili. Data ini akan dihimpun ke dalam Sistem Pelanggar Perda Daerah (Sipelda).

Bekerja sama dengan TNI-Polri, pihaknya secara rutin memastikan penegakan disiplin protokol Covid-19.

"Masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar ruangan," imbaunya. (rifki/lex)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH