SOLOK KOTA - Launching Aplikasi BPHTB Host to Host oleh Wali Kota Solok H.Zul Elfian, antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Pertanahan Kota Solok, di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok, Selasa (2/02/2021).
Wako mengatakan, Teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat terutama dalam hal membayar pajak daerah.
"Aplikasi ini selain menginginkan kemudahan dalam setiap pelayanannya, masyarakat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran pajak itu sendiri dan aplikasi ini langsung di awasi KPK,"ungkapnya.
Katanya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak daerah, Pemerintah dituntut untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal dengan memberikan kemudahan pada proses pembayaran pajak daerah salah satunya dalam membayar pajak BPHTB"
Beliau juga menyebutkan bahwa dalam implementasinya Pemerintah Daerah saat ini telah menyediakan sebuah aplikasi terkait pelaporan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan PPAT.
Peluncuran Aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengali potensi guna meningkatkan PAD.
"Hari ini kita sebagai Pemerintah Daerah cukup bersyukur karena PAD Kota Solok dapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri terbaik no 2 di Indonesia, kita Apresiasi kinerja BKD dan Bidang Pendapatan Keuangan Daerah Kota Solok" tutup Wako.
Turut hadir dalam acara launching tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok Ilhamsyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Perwakilan Bank Nagari, Notaris/PPAT Kota Solok, serta OPD terkait. (Siska)
Editor : Berita Minang






