PARIAMAN- Pemerintah Kota Pariaman tengah berupaya kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, secara berturut-turut untuk yang kedelapan kalinya.
Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam pertemuan awal Entry Meeting Pemeriksaan Enterim Atas Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Kerja Walikota di Balaikota Pariaman, Jumat (29/1/2021). Hadir selaku Ketua Tim Pemeriksa, Tri Estiningsih, yang didampingi tiga orang anggotanya.
"Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan dan merupakan bagian dari akuntabilitas kita dan bertangggung jawab dalam menggunakan anggaran negara, apakah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Gizi Desa Ampalu Pariaman Layak jadi Percontohan
Lebih lanjut Walikota menjelaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama. Jika ia miskin maka diperlakukan selayaknya. Karena anggaran negara itu gunanya untuk rakyat. Atas nama pemerintah daerah, Genius juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada BPK Wilayah Sumbar, mengingat pengawasan itu memang penting dilakukan untuk mengontrol keuangan di Pemko Pariaman.
Sedangkan Ketua Tim Pemeriksa, Tri Estiningsih, mengatakan pemeriksaan ini guna menguji kewajaran anggaran tahun 2020 di Kota Pariaman. Sebelumnya Pemko Pariaman telah menyerahkan LKPD Tahun 2020 Pemko Pariaman yang disampaikan kepada BPK. "Pemeriksaan ini dilakukan selama 32 hari kalender dari tanggal 28 Januari sampai 28 Februari 2021," papar wanita yang biasa dipanggil Bu Tri tersebut.
"Kami minta didampingi oleh inspektorat selama pemeriksaan, demi kelancaran dalam pemeriksaan nantinya," sambungnya. ***
Editor : Marjeni RokcalvaSumber : pariaman.go.id







