IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Pariaman Menuju WTP 8 Kali Berturut-turut

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Tri Estiningsih, bersama Walikota Pariaman, Genius Umar, memperlihatkan  Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020, di Ruang Kerja Walikota di Balaikota Pariaman, Jumat (29/1/2021).
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Tri Estiningsih, bersama Walikota Pariaman, Genius Umar, memperlihatkan Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020, di Ruang Kerja Walikota di Balaikota Pariaman, Jumat (29/1/2021).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PARIAMAN- Pemerintah Kota Pariaman tengah berupaya kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, secara berturut-turut untuk yang kedelapan kalinya.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam pertemuan awal Entry Meeting Pemeriksaan Enterim Atas Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Kerja Walikota di Balaikota Pariaman, Jumat (29/1/2021). Hadir selaku Ketua Tim Pemeriksa, Tri Estiningsih, yang didampingi tiga orang anggotanya.

"Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan dan merupakan bagian dari akuntabilitas kita dan bertangggung jawab dalam menggunakan anggaran negara, apakah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Gizi Desa Ampalu Pariaman Layak jadi Percontohan

Lebih lanjut Walikota menjelaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama. Jika ia miskin maka diperlakukan selayaknya. Karena anggaran negara itu gunanya untuk rakyat. Atas nama pemerintah daerah, Genius juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada BPK Wilayah Sumbar, mengingat pengawasan itu memang penting dilakukan untuk mengontrol keuangan di Pemko Pariaman.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita berharap Pemko Pariaman bisa meraih kembali penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut untuk yang kedelapan kalinya," kata Genius.

Sedangkan Ketua Tim Pemeriksa, Tri Estiningsih, mengatakan pemeriksaan ini guna menguji kewajaran anggaran tahun 2020 di Kota Pariaman. Sebelumnya Pemko Pariaman telah menyerahkan LKPD Tahun 2020 Pemko Pariaman yang disampaikan kepada BPK. "Pemeriksaan ini dilakukan selama 32 hari kalender dari tanggal 28 Januari sampai 28 Februari 2021," papar wanita yang biasa dipanggil Bu Tri tersebut.

"Kami minta didampingi oleh inspektorat selama pemeriksaan, demi kelancaran dalam pemeriksaan nantinya," sambungnya. ***

Editor : Marjeni Rokcalva
Sumber : pariaman.go.id
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH