IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Heboh Paksaan Kerudung, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri. Foto: Kominfo Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri. Foto: Kominfo Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Menindaklanjuti santernya kabar mengenai pemaksaan penggunaan kerudung bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri, menggelar jumpa pers, Jumat (22/1/2021) malam.

Dalam jumpa pers yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumbar tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi, secara resmi menyampaikan permohonan maafnya.

"Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi.

"Ananda Jeni Cahyani Hia, kelas X OTKP 1 tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi.

DINAS PENDIDIKAN BENTUK TIM INVESTIGASI

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, dalam keterangannya mengaku baru menerima kabar tersebut Jumat pagi. Meski begitu, ia langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2.

"Tim ini diketuai oleh Kabid SMK. Sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktek-praktek yang diluar ketentuan, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Alfikri.

Alfikri juga menambahkan, bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut.

"Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, menurut Alfikri, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH