Padang-Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang mendorong dosen untuk segera memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan fungsional karena naik pangkat dan jabatan fungsional itu juga merupakan hak setiap dosen.
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang ketika membuka kegiatan sosialisasi penilaian angka kredit kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen dan perhitungan angka kredit yang dilaksanakan pada Selasa (12/1) bertempat di ruang sidang fakultas, Kampus FBS UNP Air Tawar Padang.
Kegiatan sosialisasi kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen tersebut diikuti oleh pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, dan tim verifikasi kredit poin di tiap jurusan dan fakultas. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ketua dan Anggota penilai kredit poin Universitas Negeri Padang yakni Prof. Dr. Hermawati Syarif, M.Hum. dan Drs. Yusron Wikarya, M.Pd.
Narasumber sosialisasi mengajak anggota tim verifikasi angka kredit kenaikan jabatan fungsional di Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang untuk mendorong dan memotivasi dosen untuk kenaikan jabatan fungsional dan melakukan verifikasi secara cermat agar proses kenaikan pangkat dosen dilakukan secara baik dan lancar. (MRC)
Editor :






