PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) akan menerima 144 dosen praktisi. Artinya masing-masing Program Studi di tingkat D III dan S1 akan terima 2 dosen praktisi.
Menurut Rektor UNP Prpf. Ganefri, Ph.D, penerimaan dosen ini dalam rangka menunjang gerakan 'Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka' serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status UNP dari PTN BLU menjadi PTN BH.
Pada rekrutmen dosen praktisi ini, lanjut Prof. Ganefri, persyaratannya mengacu pada UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, seperti berpendidikan S2. Selain itu harus memiliki substansi keahlian yang dibutuhkan suatu prodi. Persyaratannya, dosen praktisi mendapat ijin dari lembaga tempat mereka bekerja, karena ini bagian kemitraan UNP dengan pemerintah, dunia industri dan dunia usaha.
"Proses rekrutmen di tiap prodi sudah bisa dimulai pada minggu pertama Januari 2021, karena Dosen Praktisi sudah terlibat dalam pembelajaran di Semester Januari-Juni 2021 ini," ungkap Prof. Ganefri. (rel/mr)
Editor : Berita Minang






