Catat! Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Solok Tutup Hingga 3 Januari

Wisatawan berpose di Kawasan Danau Kembar Kabupaten Solok. Kawasan ini ditutup hingga 3 Januari 2021. Foto: Dok/Beritaminang
Wisatawan berpose di Kawasan Danau Kembar Kabupaten Solok. Kawasan ini ditutup hingga 3 Januari 2021. Foto: Dok/Beritaminang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Mulai Hari Ini, Kamis, 31 Desember 2020 seluruh Objek Wisata di Kab. Solok Tutup Hingga 3 Januari

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Solok dengan nomor 556/301/Disprbud/2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat pada masa libur tahun baru 2021 di Kabupaten Solok.

Dalam surat tersebut diterangkan dengan jelas tentang penutupan seluruh objek wisata sebagaimana tanggal tersebut diatas, kemudian juga disampaikan bahwa untuk usaha rumah makan, cafe dan restoran diminta untuk tidak melayani tamu makan ditempat. Pengunjung hanya dibolehkan membeli untuk makan dirumah.

Terkait pemberlakuan himbauan ini, seluruh pihak terkait baik di pemerintah daerah hingga kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan melakukan pengawasan, yang jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan. (Fen)

Sumber: Suhanews.co.id

Editor : Berita Minang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini