Sawahlunto - Meski minim operasi pemberantasan narkoba selama tahun 2020, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto tetap sajikan hasil kinerja dihadapan sejumlah wartawan media cetak, elektronik, dan online, pada acara press conference di ruang pertemuan Kantor BNN Kelurahan Lubangpanjang, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, Sumatera Barat, Selasa (29/12/20).
Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP Erlis,SE,MH, didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Erlina Juita,SKM, Kasi Rehabilitasi Eva Yuliwarni,AMK dan Kasi Pemberantasan AKP Taufik,SH, serta
Kasubag Umum dan Tata Usaha Ilham Syahruddin merilis, sejak Januari hingga Desember 2020, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus narkotika, satu kasus ditangani BNN Kota Sawahlunto dan 2 kasus lainnya dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Barat.
Dikatakannya, 2 kasus dengan 2 tersangka ditangkap bulan Maret dan Agustus 2020 lalu dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 6 paket kecil, 1 paket sedang, dan 6 pakel kecil narkotika jenis ganja. Dari 2 kasus tersebut, 1 kasus pertama telah divinis penhgadil dengan putusan hakim 4 tahun penjara, sedangkan 1 kasus lagi dengan putusan 5 tahun pidana penjara.
Lainnya, pada Agustus 2020 BNN Kota sawahlunto juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yang dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Barat terkait pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 53,1 kg dengan barang bukti 22 paket besar, kemudian setelah kasus penagkapannya dikembangkan ditemukan lagi barang bukti 36 paket besar disertai dengan penagkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Sumbar.
Sosialisasi tidak hanya menyasar sekolah dasar, tapi juga kelingkungan masyarakat dengan jumlah peserta 569 orang diantaranya 187 orang terhadap instansi pemerintah, 50 ASN, dan lingkungan swasta 63 orang. Hal ini diiringi juga dengan keberhasilan BNN Kota Sawahlunto mendorong berbagai pihak swasta, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat secara mandiri melaksanakan deteksi dini melalui tes urin dengan 305 sampel.
Kemudian memfasilitasi terbentuknya Desa Bebas Narkoba (Bersinar) yakni Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi. Hal ini merupakan ujud dari kerjasama dan koordinasi yang baik bersama Pemko Sawahlunto. Berkaitan dengan ini, Kepala BNN Arlis minta Kepala Desa setempat secara mandiri untuk , lugas.mealokasikan anggaran dana desa memfasilitasi pelaksanaan program P4GN di desa tersebut, dan desa-desa lain bisa merujuk ke program yang sama dengan Desa Sijantang Koto.
"Menyikapi kondisi saat ini, kami mendorong Pemerintah, swasta, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat untuk membuat regulasi pembentukan satgas anti narkoba dilingkungan masing-masing. Khusus untuk satgas lingkungan pemerintahan berjumlah 69 orang, swasta 30 orang, lingkungan masyarakat 31 orang, dan penggiat anti narkoba dilingkungan pendidikan sebanyak 44 orang." kata Arlis, lugas.
Ditambahkan dia, pada tahun 2020 ini instansi yang sudah mengeluarkan regulasi tentang kebijakan P4GM adalah Badan Kesbangpol PBD, BDTBT Kemen ESDM, Lapas narkotika Kelas III Sawahlunto, Desa Lunto Timur, Desa Sijantang Koto, SMPN 3 Talawi, SMPN 8 Lumindai, dan CV Bara Mitra Kencana.
Editor : Berita Minang






