Saat paket tersebut diserahkan kepada sang nenek dengan mengenakan helm dan masker, pelaku "R" langsung merampas kalung korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan satu unit motor bebek jenis Suzuki Satria. Tetapi, sial bagi "R" yang sehari-hari jadi tukang las kontruksi itu, dia berhasil di endus polisi dan kini meringkuk dalam sel tahanan Polres setempat.
Kasat Resnarkoba AKP Syamsurizal yang silahkan menyampaikan info tambahan oleh Kapolres Junaidi Nur menyebutkan, sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor Sawahlunto telah menangani 10 narkoba dengan tersangka 15 orang. Jumlah kasus ini meningkat dibanding 2019 dengan 7 kasus. Dan barang buktinya berupa narkoba jenis sabu seberat 5,9 gram juga telah dimusnahkan.
Syamsurizal berharap kesemua pihak, khususnya kepada kalangan pekerja media untuk selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam membantu pengungkapan kasus-kasus narkoba dalam rangka Sawahlunto bebas narkoba.
"Sebagian besar para tersangkanya berasal dari luar bukan berdomisili di Sawahlunto. Kasusnya berhasil diungkap melalui penyamaran petugas khusus bdengan berpura-pura sebagai pembeli. Keberhasilan pengungkapan kausunya juga berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat." kata Junaidi Nur.
Sedangkan Wakapolres Kompol Abdurokhman menyampaikan dalam melihat kasus perkasus, yang perlu dilihat terlebih dahulu adalah bagaimana melihat dan mempelajari anatomi kasus kejahatannya. "Seperti, kasuss-kasus pencurian dengan pemberatan rata-rata pelakukanya adalah orang-orang dekat disekitar itu juga." kata Abdurokhman. (Iyos)
Editor : Berita Minang






