BUKITTINGGI - Kembali Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Walikota Ramlan Nurmatias bersama wakilnya Irwandi dt.Batujuah dipenghujung tahun 2020 ini memperoleh penghargaan tingkat nasional, kali ini dari KPK RI.
Penghargaan yang diterima
Pemerintah Kota Bukittinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, itu, dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020, Rabu (16/12).
"Alhamdulillah, ini juga menjadi salah satu prestasi Pemko Bukittinggi di akhir tahun 2020. Luar biasanya, sistem yang kita bangun dengan berlandaskan aturan, kita Bukittinggi merupakan satu satunya daerah di Sumatra Barat yang meraih prestasi indeks pencegahan korupsi yang cukup tinggi, bahkan satu dari 34 daerah di Indonesia, yang meraih prestasi ini," ujar Ramlan.
Dikatakannya, melalui prestasi itu,Bukittinggi meraih reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9,62 milyar. Dana itu akan sangat bermanfaat untuk pembangunan kota dan masyarakat Bukittinggi.
"Kita di pemerintahan selama lima tahun terakhir, selalu bekerja sesuai aturan dan transparansi. Apalagi terkait penganggaran, manajemen aset, manajemen kepegawaian dan lainnya. Alhamdulillah ini menjadi salah satu kado terindah pada Hari Jadi Kota Bukittinggi ke 236 tahun 2020 ini," jelas Ramlan.(Yus)
Editor :






