IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Didukung Ninik Mamak, Pemko Padang Panjang Bayarkan Ganti Rugi Pembangunan Sport Center

Wako Fadly Amran dan Wawako Asrul foto bersama pemilik tanah yang dapat ganti rugi.
Wako Fadly Amran dan Wawako Asrul foto bersama pemilik tanah yang dapat ganti rugi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Maiharman menyampaikan, pembayaran tahap dua akan dibayarkan tahun 2021.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Insyaa Allah di bulan Februari. Karena ini sudah dianggarkan pada APBD 2021. Untuk 2,46 hektare ini total nilainya 16.744.000.000. Total nilai keseluruhan sekitar 39 miliar," katanya. (harris/lex)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH