PADANG ARO - Pemerintah Kab. Solok Selatan tahun ini, berhasil meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI ini adalah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan nilai skor 3,0669.
Ini berdasarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Pjs. Bupati Solsel mengapreaiasi penghargaan ini sebagai bukti kinerja OPD dilingkungan Pemkab Solsel, khususnya dalam menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang sudah sesuai harapan.
Artinya,semua yang di inginkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah, tertanggal 25 April 2020 sangat puas atas penyajian LPPD dari Solok Selatan.
Dijelaskan Jasman LPPD ini merupakan amanat dari Undang Undang No 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun LPPD itu sendiri berisikan indikator kinerja kunci yang menghimpun tataran pengambilan kebijakan dan seluruh aspek penyelenggaraan urusan Pemerintahan Darah sesuai dengan UU 23 tahun 2014," tambah Jasman.
Untuk Solok Selatan, pencapaian penghargaan ini merupakan hasil kerja keras yang cukup lama diharapkan, karena sejak dilakukan penilaian LPPD dari tahun 2015, baru pada LPPD 2018 kali ini yang penilaian dilaksanakan tahun 2019, Kabupaten Solok Selatan sanggup meraih predikat Sangat Tinggi. Kedepan, prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
" Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Solsel," ujar Jasman.
Harapannya, penghargaan ini memotivasi para ASN dan seluruh unsur di Pemkab Solsel untuk makin meningkatkan kinerjanya dalam segala sisi," pungkas Pjs. Bupati Jasman.
Editor :






