PAYAKUMBUH - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun 2021 mulai dibahas oleh pemerintah Kota Payakumbuh bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dalam rapat Paripurna yang digelar secara virtual melalui Aplikasi Zoom yang difasilitasi Diskominfo Payakumbuh, Selasa (3/10).
Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten I Setdako Yufnani Away, Asisten II Setdako Elzadaswarman, Inspektur Andri Narwan, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan beberapa Kabag di Setdako menyampaikan dua pidato nota penjelasan dalam dua rapat paripurna yang sekaligus digelar, satu lagi nota penjelasan tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022.
Di dewan sebagai pendengar, hadir secara fisik di Aula Sidang DPRD Wakil Ketua DPRD Wulan Denura bersama anggota DPRD lainnya seperti Mesrawati, Zainir. Sementara wakil rakyat lainnya menyaksikan via daring.
*Nota Penjelasan Tentang APBD 2021*
Sekda Rida Ananda menyampaikan kalau Kota Payakumbuh defisit anggaran di Tahun 2021. Akibat dana alokasi umum (DAU) dan dana intensikasi daerah (DID) yang turun signifikan, membuat pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang di tahun depan.
APBD 2021 direncanakan Rp. 729.504.205.721 dengna rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 709.770.295.895 ditambah adanya silpa dari APBD 2020 diperkirakan sebesar Rp. 19.733.909.829.
Sementara itu APBD pada 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 750.947.870.902 dengan rincian Pendapatan dawrah sebanyak Rp. 708.900.288.188 dengan perkiraan silpa 2019 sebanyak Rp. 42.047.582.714.
Meski begitu Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.
"Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi, nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD, jadi kami baru melaksanakan pembahasan, dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD," ujarnya Sekda Rida.
Editor :






