"Bila ada yang tidak setuju dengan keputusan ini, silahkan tempuh jalur hukum, misalanya ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI)," pungkas Advokad senior ini. (MR)
Editor :Keputusan Bijak, Ketum KONI Sumbar Segera Terbikan SK Kepengurusan KONI Kab Solok
Berita Terkait






