IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kembali, Pemkab Solsel Terima Penghargaan Kementerian Keuangan RI

Pjs. Bupati Jasman Rizal menerima penghargaan WTP yang ke-empat diterima Solsel dari Kepala KPPN Solok Budi Utomo, didampingi Kepala DPPKAD,  Irwanesa,  Kabid Akutansi Yoni Elfi, Kabag Humas Firdaus Firman di ruang kerja bupati Kamis (22/10/2020). Foto: Afrizal. A
Pjs. Bupati Jasman Rizal menerima penghargaan WTP yang ke-empat diterima Solsel dari Kepala KPPN Solok Budi Utomo, didampingi Kepala DPPKAD, Irwanesa, Kabid Akutansi Yoni Elfi, Kabag Humas Firdaus Firman di ruang kerja bupati Kamis (22/10/2020). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penghargaan tersebut diberikan atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Solok Selatan Tahun 2019.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok, kepada Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal di ruangan kerjanya di Padang Aro, Kamis (22/10/2020).

Hadir saat itu, Kepala DPPKAD Solsel, Irwanesa, SE, Kabid Akutansi, Yoni Elfis, Kabag. Humas, Firdaus Firman dan beberapa orang pejabat dari KPPN Solok dan Pemkab. Solsel.

Kepala KPPN Solok Budi Utomo, dikesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Solok Selatan yang sudah menerima kedatangannya bersama rombongan.

"Kedatangan kami kesini disamping melakukan penyerahan WTP juga dalam rangka silaturahmi dengan pemda kerena kami masih baru bertugas di KPPN Solok," ujar Budi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan bahwa WTP ini sebelumnya sudah diterima Pemkab Solok Selatan dari Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu melalui Virtual.

Selanjutnya Budi mengatakan bahwa Menteri Keuangan mengapresiasi kepada Pemda Kab Solok Selatan atas pengelolaan laporan keuangan melalui WTP empat kali berturut -turut

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Solok beserta Pjs. Bupati Solok Selatan juga menandatangani fakta integritas untuk melakukan tugas dan pelayanan diantara kedua belah pihak secara jujur, serta tidak memberikan atau menerima suap/gratifikasi.

Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal mengatakan bahwa raihan yang telah dicapai ini sejatinya bukanlah milik bupati atau pemerintahan yang ada, tapi ini adalah milik masyarakat.

"Teristimewa ini adalah penghargaan milik masyarakat Solok Selatan" jelas Jasman.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH