IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Operasi Yustisi Perda AKB, Tim Gabungan Sawahlunto Temukan 278 Pelanggaran

Kepala Pol PP dan Damkar Sawahlunto, Jon Hendri bersama Danramil 01 Kodim 0310 SSD Mayor Inf. Irwan B memasangkan masker kepada warga yang melintas saat operasi yustisi dilakukan. Foto: Pol PP
Kepala Pol PP dan Damkar Sawahlunto, Jon Hendri bersama Danramil 01 Kodim 0310 SSD Mayor Inf. Irwan B memasangkan masker kepada warga yang melintas saat operasi yustisi dilakukan. Foto: Pol PP
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - Tim Penegakan Hukum Terpadu Perda No. 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat tentang AKB Penanganan Covid-19, Kota Sawahlunto, berhasil temukan 278 pelanggaran protokol kesehatan dalam sebuah operasi yustisi yang digelar dibeberapa tempat secara insidentil, Rabu (21/10/20).

Hal itu dikatakan Kepala Pol PP dan Damkar Jon Hendri,S.Sos,M.Si yang dihubungi beritaminang.com melalui sistim daring petang tadi (22/10). Jon mengemukakan, operasi yang digelarnya berlangsung insidentil dibeberapa ruang publik mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Menurut dia, pihaknya mengerahkan 23 anggota Satpol PP didukung 10 anggota Polres Sawahlunto, 10 anggota TNI Kodim 0310 SSD, dan 5 orang anggota Dinas Perhubungan, dengan menggunakan 6 unit kendaraan operasional.

"Sasaran operasi yang kami gelar adalah pengunjung, pedagang dan pengguna jalan yang berada diruang publik seperti Pasar Sawahlunto, Pasar Sapan dan Depan Gedung Pusat Kebudayaan. Dari operasi itu ditemukan pelanggaran tidak mengenakan masker 41 orang dari total pelanggaran 278 kasus."ungkapnya.

Selama operasi dilakukan, permasalahan dilapangan sitemukan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker ketika keluar rumah atau berada dipasar. Mereka tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernafas dan lupa membawa saat keluar rumah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk sanksi pelanggaran itu, pihaknya memberi ganjaran hukuman sesuai Perda 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat yakni kerja sosial. Sebelum mereka menjalankan sanksi, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran.

Jon Hendri berharap, dengan operasi ini akan menimbulkan kesadaran warga untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dan diperlukan edukasi terhadap warga masyarakat secara berkesinambungan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Protokol Kesehatan.

Rencananya, operasi tetap dilaksanakan secara insedentil dan terprogram. "Insya Allah Jumat kami turun lagi melakukan razia, dan Sabtu nanti akan turun bergabung dengan tim Gakkum Provinsi Sumatera Barat.(Iyos)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH