PAINAN - Guna meneguhkan netralitas dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pembacaan ikrar bersama bahwa akan selalu menjaga netralitas dalam Pilkada nanti.
Pembacaan ikrar itu dipimpin oleh asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Muskamal, dengan disaksikan Pjs Bupati Pessel, Mardi, saat apel gabungan di halaman kantor bupati setempat Senin (19/10/2020).
Dalam ikrar tersebut ASN menyatakan empat poin yang menjadi tekad ASN dalam Pilkada, diantaranya, akan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, tidak akan melaku ujaran kebencian, menyebarkan berita hoaks, serta menolak praktik politik uang.
Sementara itu, Pjs Bupati Pessel, Mardi, dalam arahannya mengatakan bahwa pembacaan ikrar netralitas pada pilkada serentak itu adalah dalam rangka pembinaan terhadap aparatur sipil negara agar bersikap jujur, bersih, dan disiplin dengan tidak memihak kepada satu pasangan calon pun.
"ASN harus sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa ikrar netralitas yang dibacakan itu merupakan janji kepada orang lain dan kepada Allah.
"Berdasarkan hal itu, maka jangan ingkari ikrar. Selain itu netralitas juga merupakan kewajiban ASN dan wali nagari. Termasuk juga instansi vertikal, " jelas Mardi lagi.
Menjaga netralitas dan selalu mawas diri bagi ASN penting, karena segala tindak tanduk ASN selalu diawasi oleh Bawaslu dan pihak lain.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembelaan terhadap ASN dan wali nagari yang terbukti ada pasal yang dilanggar dalam hal netralitas.
Editor : Berita Minang






