PAYAKUMBUH - Seekor ular Piton sepanjang 5 meter berhasil ditangkap personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh. Ular tidak berbisa ini, ditangkap di kandang ayam di tak jauh dari rumah warga di Padang Tiaka Mudiak Kec Payakumbuh Timur, Senin (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan bermula dari adanya laporan warga bernama Resi (45) ibu rumah tangga, menelpon petugas piket Posko Damkar dan melaporkan adanya ular Piton didalam kandang ayam.
Menerima laporan ini, Kabid Damkar Budi Kurniawan S.Sos memimpin langsung personil menuju lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan lokasi personil menyiapkan peralatan untuk menangkap binatang melata tersebut.
Ini bukan yang pertama bagi Damkar kota Payakumbuh menangkap hewan melata yang meresahkan warga. Pada Januari 2020 yang lalu, penangkapan terhadap juga pernah dilakukan oleh tim berseragam biru-biru ini.
Usai ditangkap, untuk sementara ular ini diamankan oleh petugas Pemadam Kebakaran kota Payakumbuh. (Rel/Fen)
Sumber: Suhanews.co.id
Editor :






