IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Sijunjung

Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MH dan Wakapolres Sijunjung, Kampol Andi Sentosa,SH. Foto: jurnalsumbar
Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MH dan Wakapolres Sijunjung, Kampol Andi Sentosa,SH. Foto: jurnalsumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SIJUNJUNG - Jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, dibawa komando duet Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MH dan Wakapolres Sijunjung, Kampol Andi Sentosa,SH, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus yang dididuga merugikan keuangan negara di ranah lansek manih Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Secara tegas Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MH dan Wakapolres Sijunjung, Kampol Andi Sentosa,SH, bersama jajarannya termasuk tim khusus dari Polda Sumbar bakal membongkar kasus-kasus besar di Ranah Lansek Manih itu.

Sebut saja kasus yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Sijunjung brinitial WB dan NJ tersandung kasus keuangan rumah tangga dewan. Bahkan keduanya kini sudah meringkuk di hotel predio rumah tahanan (Rutan Polres) Sijunjung sejak Agustus 2020 lalu. Bahkan sejumlah saksi-saksi penting juga sudah diperiksa.

"Bahannya sudah lengkap sudah ditangan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal, S.IK sebelum sertijab dengan AKP Abdul Khaidir Jaelani,S.IK di Mapolres Sijunjung, Jumat (16/10/2020) sebagaimana dilansir Jurnalsumbar.com.

"Insya Alloh, sebelum akhir tahun semua penanganan kasus yang sedang di proses selesai termasuk soal pembangunan kantor bupati," tambah Fetrizal yang alih tugas ke Mapolres Pasaman Barat itu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kapolres AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MH didampingi Wakapolres Sijunjung, Kampol Andi Sentosa,SH, pun tak menampik persoalan itu.

"Semua dalam penyelidikan, tak akan di peti—eskan. Diharapkan Kasat Reskrim dan jajaran serta Tim Khusus Unit Tipikor lainnya dapat menyelesaikan penyelidikan secara baik," tegas kapolres diamini wakapolres.

Untuk kasus pembangunan kantor bupati yang telah menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah itu, secara tegas kapolres menyebutkan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang terlibat. Bahkan Polres Sijunjung akan memintai keterangan pada pelaksana pekerjaan.

"Tuuggu saja hasilnya pasti kita infokan. Semuanya kini dalam penyidikan, soal pulbaket dan puldata itu bagian dari penyidikan. Sekali lagi ditegaskan, kasus-kasus di Sijunjung jangankan di peti—eskan jalan ditempat saja tidak akan terjadi termasuk laporan masyarakat juga kita gubris," tegas Perwira Menengah AKPOL yang pernah di Subdit Tipikor Polda Sumbar itu.

Sekedar diketahui, pembangunan "Mega Proyek" kantor Bupati Sijunjung, yang menelan dana Rp43.791.700.000 itu dikerjakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP). Karena tak kunjung tuntas hingga per-2 Agustus 2019, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, terpaksa mem-blacklist (masuk daftar hitam) pelaksana proyek.tersebut.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH