IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Siap-siap, Perda AKB Pencegahan Covid-19 Mulai Diberlakukan 10 Oktober di Kota Padang

(Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendampingi Tim Sosialisasi Perda AKB Pemprov Sumbar membagikan masker di Pasar Raya Padang.
(Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendampingi Tim Sosialisasi Perda AKB Pemprov Sumbar membagikan masker di Pasar Raya Padang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Manfaatnya untuk kita juga, jika Kota Padang ini kembali ke zona hijau maka aktifitas kita yang sempat terganggu bahkan terhenti selama pandemi bisa dimulai kembali. Seperti contohnya anak-anak generasi muda kita sempat terhenti belajar secara tatap muka, belum lagi dari sektor perekonomian masyarakat dan sektor lainnya," pungkas Hendri Septa mengakhiri.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam aksi sosialiasi Perda Sumbar No.6 Tahun 2020 tersebut tampak diikuti beberapa pimpinan OPD di Pemprov Sumbar. Diantaranya Kepala Dinas Perikanan Yosmeri, Kepala Dispora Bustavidia, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Damkar serta mewali Kapolda, Pengadilan Agama, Wakil Rektor II UIN IB Padang Firdaus dan unsur terkait lainnya.(David/Prokopim)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH