"Manfaatnya untuk kita juga, jika Kota Padang ini kembali ke zona hijau maka aktifitas kita yang sempat terganggu bahkan terhenti selama pandemi bisa dimulai kembali. Seperti contohnya anak-anak generasi muda kita sempat terhenti belajar secara tatap muka, belum lagi dari sektor perekonomian masyarakat dan sektor lainnya," pungkas Hendri Septa mengakhiri.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam aksi sosialiasi Perda Sumbar No.6 Tahun 2020 tersebut tampak diikuti beberapa pimpinan OPD di Pemprov Sumbar. Diantaranya Kepala Dinas Perikanan Yosmeri, Kepala Dispora Bustavidia, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Damkar serta mewali Kapolda, Pengadilan Agama, Wakil Rektor II UIN IB Padang Firdaus dan unsur terkait lainnya.(David/Prokopim)
Editor :







