Padang-Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D tentang pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat hari ini (14/10).
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti kesungguhan Universitas Negeri Padang dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik lembaga/universitas kepada masyarakat kampus dan masyarakat luar kampus.
Menurut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., peningkatan pelayanan publik oleh Universitas Negeri Padang adalah hal yang amat penting dan harus menjadi perhatian utama oleh pimpinan di tingkat universitas, fakultas, jurusan, dan program studi dan oleh seluruh tenaga kependidikan yang merupakan ujung tombak pelayanan.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengharapkan dengan nota kesepahaman antara Universitas Negeri Padang dengan Ombudsman RI, tingkat pelayananan publik oleh universitas kita semakin baik, efektif, dan semakin berkualitas. (ET)
Editor :






