IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

P2TP2A Sawahlunto Diharapkaan Lebih Berperan Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Wawako H.Zohirin Sayuti dalam rapat penyampaian perubahan kedua atas SK Pembentukan P2TP2A Sawahlunto 2018-2023, Senin(7/9/20).Foto : P2TP2A
Wawako H.Zohirin Sayuti dalam rapat penyampaian perubahan kedua atas SK Pembentukan P2TP2A Sawahlunto 2018-2023, Senin(7/9/20).Foto : P2TP2A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun, hal ini sangat mengkuatirkan bila terus dibiarkan. Untuk itu, peran lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2) harus lebih maksimal untuk membantu pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Seperti disampaikan Ketua P2TP2A Ny.Neldaswenti Zohirin dalam acara ekspos kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Balai Kota Sawahlunto, Senin (7/9/20), grafik tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ketahunnya.

Ditahun ini saja, per Agustus 2020 saja sudah tercatat 29 kasus dengan rincian 3 kasus kekerasan seksual, 16 kasus anak berhadapan dengan hukum, 1 kasus penelantaran anak, 5 kasus kenakalan anak, dan 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jika dilihat perbandingannya, pada tahun ini saja kekerasan terhadap perempuan 4 kasus dan terhadap anak 25 kasus.

Sedangkan ditahun sebelumnya 2019 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jumlah kekerasan terhadap anak selalu tinggi mencapai 38 kasus dan terhadap perempuan 12 kasus seperti, 27 kasus kekerasan seksual, 3 kasus anak berhadapan dengan hukum, 6 kasus penelantaran anak, 2 kasus kenakalan anak, 11 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 1 kasus kekerasan lainnya.

Jika di refleksikan dari tahun sebelumnya 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 34 kasus, dimana kekerasan terhadap anak tetap menempati angka tertinggi 30 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 4 kasus.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sedangkan pada tahun 2017 mencatatka angka 30 kasus kekerasan terdiri dari 21 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebagian besar pelaku kekerasan masih berhubungan kerabat dengan korban.

Angka tersebut diatas merupakan data yang diperoleh berdasarkan hasil pengaduan masyarakat ke lembaga P2TP2A. Dari sekian kasus tersebut, ada yang dapat di selesaikan secara mediasi, pendekatan kekeluargaan dan advokasi dengan melibatkan semua unsur terkait baik individu, institusi, lembaga kemasyarakatan, ormas, dan lainnya.

Dari paparan yang disampaikan Neldaswenti, penyebab terjadinya kekerasan diantaranya adalah akibat kurangnya keimanan dan ketakwaan keluarga dalam beragama, kurangnya pengawasan keluarga, pengaruh negatif dari orang lain, salah dalam memanfaatkan alat teknologi komunikasi HP, kurang peduli terhadap pergaulan anak dan kurang pengawasan dalam menggunakan gadget atau HP, serta gaya anak muda yang berpacaran seperti suami istri.

Tingkatkan Sosialisasi

Untuk menekan tingkat kekerasan itu, dibutuhkan upaya sosialisasi keberbagai institusi pendidikan, desa dan kelurahan, kecamatan dan melalui media sosial, kemudian melakukan konseling, pemulihan trauma oleh psikolog yang disediakan P2TP2A, pendampingan khusus, mediasi dan memanfaatkan pusat informasi serta rujukan.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH