Selanjutnya, dari sistem kesehatan di Sumatera Barat dalam upaya penanganan covid-19 dilihat dari aspek sarana dan prasarana untuk menampung pasien Covid sangat memadai.
Kemudian, dari sisi pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah provinsi telah menyiapkan rumah sakit rujukan. Dan terkait sarana dan prasarana secara umum ketersedian APD pun sudah memadai. Untuk testing, tracking, treatment dan isolasi juga memadai.
"Kita sudah menyiapkan sampai desember sampai kondisi maksimal, dan untuk laboratorium pun kita mampu melakukan testing, tracking, treatment dan isolasi,"tegas Irwan Prayitno.
Persoalan yang terjadi adalah dari sisi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, masyarakat abai akan hal tersebut. Sehingga dampaknya penambahan tingkat postif Covid-19 di Sumatera Barat.
Irwan prayitno mengatakan hadirnya perda yang didukung oleh DPRD bisa meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan dan insya allah akan berkurang penambahan positif karena kita semua peduli dengan memakai masker, jaga jarak walau pun aktif dan produktif di luar rumah.
"Kembali ke PSBB tidak memungkinkan karena pusat tidak mengizinkan. Penanganan covid dibawah menteri BUMN berorientasi mengatasi perekonomian sedangkan perekonomian kita sudah mengalami resesi. Untuk itu kita harus tetap menjalani kehidupan baru ini dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ujarnya. Rel/MR
Editor : Berita Minang






