LIMAPULUH KOTA - Rumah Pahlawan Nasional Tan Malaka di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dikunjungi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Selasa (1/9/2020).
"Saat ini kita berada Rumah Pahlawan Nasional Tan Malaka yang dikenal dengan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka Raja Adat Kelarasan Bunga Setangkai, berdasakan Keppres no 53 tahun 1963," ungkap Nasrul Abit.
Pahlawan Nasional Tan Malaka lahir di Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat tahun 1894. Wafat di Kediri, Jawa Timur, 21 Februari 1949. Dipindahkan kembali ke tempat asalnya oleh Dr. H. Fadli Zon, S.S, M.Sc pada tanggal 1 Maret 2017.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sumbar, mengapresiasi dan sampaikan rasa terima kasih pada Bapak Fadli Zon yang sudah membawa Tan Malaka dari Kediri ke Sumbar pada tahun 2017 yang lalu," ucapnya.
Kemudian Nasrul Abit mengajak kesemua yang hadir untuk mendo'akan Ibrahim Datuk Tan Malaka, agar dimasukan ke dalam Surga atas perjuangannya kemerdekaan Indonesia.
"Dalam rumah terdapat buku-buku yang berkaitan dengan Tan Malaka, mereka ada yang membaca, atau bertanya kepada saya. Ada juga di antara mereka yang meninggalkan buku di rumah itu sebagai penambah bahan bacaan," jelasnya.
Selain itu Indra salah satu cucu Tan Malaka menjelaskan, rumah gadang itu adalah rumah yang ditempati Tan Malaka disaat muda, sebelum pergi sekolah ke Belanda. Terlihat ada satu foto Tan Malaka bersama teman-temannya di Belanda.
Rumah gadang Tan Malaka memang terlihat beberapa bagian rumah kayu ini sudah mulai melapuk dan membutuhkan pembenahan.
"Selama ini biaya perawatan rumah ini hanya dari pihak keluarga saja, mudah - mudahan dengan hadirnya Bapak Wagub Sumbar ini bisa membantu untuk kelangsungan bangunan ini," harap Indra.
Editor :






