Sementara Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi Rismal Hadi dalam laporannya mengatakan, Bapelitbang sebagai salah satu lembaga teknis yang memiliki tugas pokok membantu walikota dalam melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaa pembangunan daerah saat ini tengah menyusun RPJMD teknokratik.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Bapelitbang dalam melaksanakan fungsinya sebagai penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan saat ini m, dibantu oleh 32 orang staf dari ASN dan 2 orang pegawai honorer.Sesuai dengan Permendagri Nomor : 86 tahun 2017 Bapelitbang sedang melakukan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Dalam Permendagri tersebut disebutkan, pada tahun terakhir periode RPJMD berjalan atau satu tahun sebelum penyusunan RPJMD berikutya, Pemda harus menyusun rancangan teknokratik RPJMD sebelum Kepala Daerah terpilih," jelas Rismal.(Yus)
Editor : Berita Minang






