SAWAHLUNTO - Bawaslu Kota Sawahlunto publikasikan hasil kinerja pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 kepada sejumlah wartawan yang bekerja diberbagai mass media baik cetak, radio dan media online, di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (11/8/2020).
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murni,S.pd,M.Pd didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Fira Hericel,S.Sos, mengungkapkan pihaknya telah menemukan 459 kasus yang telah dirkomendasikan ke KPU terkait pencocokan dan penelitian (coklit) daftar dukungan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.
Temuan ini, kata Dwi Murini, telah di rekomendasikan ke KPU Sawahlunto Senin kemarin (10/8) dan masih ada waktu untuk memperbaikinya hingga tanggal 13 Agustus mendatang.
Sebagai mitra dan sesama penyelenggara Pemilu kami tentu berkewajiban menyampaikan temuan ini, dan sebagai bentuk pengawasan masyarakat kami juga ingin media massa dapat mempublikasikan hasil kinerja Bawaslu ini berkaitan hasil pengawasan coklit data pemilih dukungan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.
"Kami adalah sesama penyelanggara dan partner bagi KPU, setiap temuan yang didapati dilapangan akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk diperbaiki sesuai ketentuan dan tupoksi pengawasan dan penindakan." Tutur Dwi Murini.
Sementara, Fira Hericel, dalam paparannya mengungkap rinci hasil pengawasan faktual syarat dukungan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020. Disebutkan, jumlah dukungan calon perseorangan sesuai B1 KWK KPU berjumlah 2467 pemilih.
Untuk verifikasi faktualnya dilakukan oleh teknis KPU seperti PPS yang melakukan sensus dukungan perseorangan calon tersebut dengan menurunkan seluruh kekuatan yang mampu melakukan pengawasan terhadap data dukungan secara by name.
Namun data terhadap jumlah dukungan antara KPU Kota Sawahlunto dengan Bawaslu selama pengawasan coklit dapat dipastikan berbeda dengan KPU, tetapi perbedaan itu akan disampaikan sebagai bentuk hasil temuan dalam pengawasan Bawaslu.
Sebagaimana data, Bawaslu mencata jumlah dukungan yang di verifikasi sejumlah 2467, jumlah yang divertualkan 2467, jumlah memenuhi syarat (MS) 617, jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) 542, jumlah yang tak dapat ditemui 1365, pendukung yang didatangkan LO di tahap 2 ada 48, jumlah yang datang ke PPS 3 update data per 7 Juli, jumlah yang tak dapat ditemui update data 8 Juli sebanyak 6, jumlah yang tak ditemukan berdasarkan update data 9 Juli 1308.
Editor :






