Dia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk terus memperhatikan dan mendukung Kabupaten Solsel dalam program tersebut, termasuk penganggarannya.
Kepada masyarakat imbuhnya, agar dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang diterima tersebut sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk modal usaha bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga," katanya.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengatakan sangat mendukung program pemerintah dalam program penerbitan sertifikat tersebut.
"Dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini, bisa mencegah konflik atas tanah, serta instrumen untuk mendapatkan bantuan modal bagi masyarakat," katanya
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Solsel Rivaldi mengatakan penertiban sertifikat tahun 2020 ini berkurang dari tahun 2019 yang diterbutkan sebanyak 2200 sertifikat.
Dia menambahkan ditahun 2021 pihaknya menargetkan menerbitkan 10 ribu sertifikat untuk memenuhi target kementerian menuntaskan pendaftaran tanah di Solok Selatan hingga Tahun 2024.
Salah seorang warga penerima sertifikat Azmul Fauzi (36) mengungkapkan sukacita atas telah diterimanya sertifikat tersebut. Artinya lahan yang dimilikinya sudah memiliki kekuatan hukum, dan sudah pasti bukti kuat atas kepemilikan lahan yang sudah disertifikatkan.
"Ucapan terimakasih yang tak terhingga pada Pak Bupati Abdul Rahman, pihak BPN, dan pihak pemerintahan Kecamatan dan Nagari atas status tanah kami yang sudah jelas (bersertifikat-red), dan hal ini tentu akan dapat dipergunakan oleh keluarga sesuai keperluan, " ungkapnya. AA.
Editor : Berita Minang






