IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Plt Bupati Solsel Serahkan 1000 Sertifikat Tanah Milik Rakyat

Plt. Bupati Solsel. H. Abdul Rahman dudampingi Forkopimda Solsel,  Kepala Kantor Pertanahan Solsel,  Rivaldi foto bersama dengan penerima sertifikat secara simbolis di aula Tangsi Ampek,  Jumat (10/7/2020). Foto Afrizal. A
Plt. Bupati Solsel. H. Abdul Rahman dudampingi Forkopimda Solsel, Kepala Kantor Pertanahan Solsel, Rivaldi foto bersama dengan penerima sertifikat secara simbolis di aula Tangsi Ampek, Jumat (10/7/2020). Foto Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk terus memperhatikan dan mendukung Kabupaten Solsel dalam program tersebut, termasuk penganggarannya.

Kepada masyarakat imbuhnya, agar dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang diterima tersebut sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk modal usaha bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga," katanya.

Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengatakan sangat mendukung program pemerintah dalam program penerbitan sertifikat tersebut.

"Dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini, bisa mencegah konflik atas tanah, serta instrumen untuk mendapatkan bantuan modal bagi masyarakat," katanya

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Solsel Rivaldi mengatakan penertiban sertifikat tahun 2020 ini berkurang dari tahun 2019 yang diterbutkan sebanyak 2200 sertifikat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tahun ini hanya dapat sebanyak 1500 sertifikat, itupun berkurang sebanyak 500 karena anggarannya terserap untuk penanganan Covid-19, sehingga tahun 2020 ini hanya bisa diserahkan 1000 Sertifikat," katanya

Dia menambahkan ditahun 2021 pihaknya menargetkan menerbitkan 10 ribu sertifikat untuk memenuhi target kementerian menuntaskan pendaftaran tanah di Solok Selatan hingga Tahun 2024.

Salah seorang warga penerima sertifikat Azmul Fauzi (36) mengungkapkan sukacita atas telah diterimanya sertifikat tersebut. Artinya lahan yang dimilikinya sudah memiliki kekuatan hukum, dan sudah pasti bukti kuat atas kepemilikan lahan yang sudah disertifikatkan.

"Ucapan terimakasih yang tak terhingga pada Pak Bupati Abdul Rahman, pihak BPN, dan pihak pemerintahan Kecamatan dan Nagari atas status tanah kami yang sudah jelas (bersertifikat-red), dan hal ini tentu akan dapat dipergunakan oleh keluarga sesuai keperluan, " ungkapnya. AA.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH