IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Solok Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2019

Suasana sidang di DPRD Solok saat penyampaian jawaban pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2019. Foto Siska
Suasana sidang di DPRD Solok saat penyampaian jawaban pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2019. Foto Siska
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Sekdakab Solok Azwirman sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Solok Terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Solok Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok Arosuka, Senin (06/07/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jon Firman Pandu ini, Azwirman menyampaikan, bahwa Pemkab Solok terus mengoptimalkan realisasi pendapatan Pemerintah Daerah akan melakukan kajian penetapan target pendapatan secara komprehensif, sesuai dengan potensi pendapatan yang ada, dengan memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekenomian, yang dapat meningkatkan realisasi pendapatan. Selain itu, Pemerintah Daerah selalu berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Daerah Asli (PAD) melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, membahas melalui pendataan objek baru, melakukan pemutakhiran data terhadap objek pajak yang sudah ada, mengoptimalkan biaya retribusi daerah sesuai dengan perkembangan harga dan meningkatkan perekonomia serta peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia katan untuk meningkatkan PAD, Pemerintah Daerah akan melakukan pungutan terhadap objek retribusi izin trayek. Selain itu, Pemerintah Daerah juga telah melakukan kerja sama dengan Bank Nagari dalam penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online, hal ini bertujuan memudahkan wajib pajak untuk melakukan penyetoran pajak dan retribusi.

Terkait dengan penggalian potensi daerah, secara berkelanjutan, serta pengembangan wisata dan seluruh faktor pendukungnya terus dilakukan. Pembangunan wisata diharapkan dapat menarik minat wisatawan baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk datang ke Kabupaten Solok. Pada Tahun 2019 jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Solok sebanyak 1.413.899 orang di tahun 2019. Meningkat sebanyak 317.158 orang dibandingkan dengan Tahun 2018. Penambahan jumlah wisatawan memberikan dampak positif terhadap roda perekonomian masyarakat. Peningkatan kunjungan ini juga berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat Kabupaten Solok, terutama yang berada di sekitaran lokasi wisata

Selanjutnya untuk meningkatkan potensi pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan air bersih, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyetujui dan menyiapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PDAM.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya, upaya Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi PDAM yang dilakukan dengan cara sebagal berikut

1. Melakukan Penambahaan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah.

2. Adanya Program hibah air minum perkotaan.

3. Meningkatkan cakupan pelayanan serta mengupayakan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem distribusi dan penyesuaian tarif rata-rata dengan harga pokok produksi.

"Terkait dengan penganggaran dan belanja urusan pendidikan, yang merupakan salah satu pilar pembangunan kabupaten," ujarnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH