BUKITTINGGI - Kerja keras Polsek Kota Bukittinggi mengungkap kasus pembuangan bayi dalam kardus di Tambuo Kelurahan Pakan Labuah Kecamatan ABTB Bukittinggi, Sumbar, membuahkan hasil.
Ternyata pelakunya ibarat maling teriak maling. Tak lain adalah Anto yang mengaku menemukan bayi dalam kardus itu, ternyata dia pelakunya.
Anto (20) warga asal Kabupaten Agam, merupakan pria yang mengaku menemukan bayi dalam kardus Minggu(7/6/2020) lalu, ditangkap, Sabtu (13/6/2020),di Kampung Cina saat mengendarai sepeda motor sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, pada awak media mengakui, setelah polisi mengembangkan pemeriksaan, Anto yang sehari hari sebagai pelayan toko di Bukittinggi, mengaku wanita yang telah melahirkan bayi perempuan dengan berat 2,6 kg itu berinisial L ( 21), warga asal Pasaman Barat, yang bekerja sebagai pelayan toko di pasar Aur Kuning, jelas
Bayi perempuan itu adalah hasil hubungan gelap Anto dengan L (21).Saat L melahirkan ditemani Anto di salah satu klinik pada Sabtu 6 Juni 2020, sekitar pukul 23.45 WIB.
Ditengah perjalanan Anto berubah pikiran, merasa malu punya bayi hasil hubungan di luar nikah, Anto merekayasa jika ia telah menemukan sesosok bayi dalam kardus di Penurunan Tambuo, kemudian bayi dalam kardus itu diserahkannya ke tokoh masyarakat setempat.
Pengakuan tersangka, mereka sudah berpacaran sejak setahun lalu, akibat pergaulan bebas diluar pengawasan orang tua, membuat mereka sering bersama sehingga terbakar api asmara, sampai melakukan hubungan terlarang.
Informasi sementara, motif mereka ingin menyerahkan bayi itu ke orang lain karena malu punya anak di luar nikah. Jadi ia nekad melakukan perbuatan itu agar ada orang yang bisa mengadopsi anak tersebut.
"Namun, Kita masih selidiki lebih lanjut kasus ini," tegas Kapolsek.
Editor :






