PADANG - Meski di tengah pandemi virus corona atau covid-19 yang tengah mewabah, namun penyegaran roda birokrasi tetap jalan di lingkup Pemerintah Kota Padang.
Rotasi, mutasi dan promosi jabatan pun tetap dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan target capaian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemko setempat ke depan.
Senin (11/5/2020), Wali Kota Padang Mahyeldi melantik sebanyak 33 pejabat eselon II, III dan IV melalui dua sesi. Sesi pertama yakni kepada 12 pejabat dimana 5 diantaranya eselon dua dan tujuhnya lagi gabungan eselon III dan IV.
Sementara di sesi kedua beberapa jam setelah itu pelantikan dilakukan terhadap 21 pejabat eselon IV yang mengisi jabatan lurah serta Kepala Seksi, Sub Bagian/Bidang dan Kepala UPTD.
Adapun untuk nama-nama pejabat yang dilantik mengisi jabatan eselon dua diantaranya adalah, Andree Algamar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Destinasi, Usaha dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kini promosi menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
Selanjutnya juga ada nama Kabag Umum Budi Payan yang sukses promosi menjabat Kepala BPKAD disusul Tri Hadyanto yang sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat sekarang menjabat Kepala DPRKPP.
Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, meski di tengah pandemi covid-19 pelantikan tetap dilakukan dan berjalan dengan baik meski dengan penerapan 'sosial distancing serta membagi pelantikan menjadi beberapa sesi.
"Untuk hari ini ada 2 sesi dan besok 2 sesi pelantikan lagi. Hal ini untuk menghindari terjadinya keramaian sesuai aturan yang ada pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diberlakukan di Padang hingga 29 Mei nanti," ucap wako dalam acara pelantikan yang dilangsungkan di Aula Bagindo Aziz Chan tersebut.
Lebih lanjut ia menyebutkan khusus bagi 5 orang pejabat eselon dua yang dilantik kali ini untuk mengisi jabatan yang kosong disebabkan berbagai hal seperti ada yang pensiun dan lainnya. Dimana 3 orang diantaranya yang terbaik dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan 3 OPD dimaksud.
Editor : Berita Minang






