Krisis lain yang dihadapi adalah krisis pembelajaran. Saat ini, lebih dari 120 negara telah memberlakukan pembatasan interaksi sosial melalui penutupan sekolah yang berdampak pada jutaan siswa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerapkan belajar dari rumah sejak Maret lalu, Penutupan sekolah dapat memperburuk kesenjangan akses pendidikan. Siswa miskin dan rentan merupakan pihak paling terdampak oleh penutupan sekolah. Pendidikan mungkin tidak menjadi prioritas utama, karena sering kali harus bersusah payah memenuhi kebutuhan dasar.
"Lamanya waktu belajar yang hilang dapat membuat banyak siswa sulit menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai tingkatan kelas yang diharapkan. Situasi ini dapat menimbulkan risiko terhadap pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia. Jumlah anak yang putus sekolah juga dapat meningkat akibat kesulitan yang dihadapi anak dan remaja untuk kembali dan tetap bersekolah setelah penutupan sekolah dan kontraksi ekonomi yang berlangsung dalam waktu lama," ujarnya menjelaskan.
Kondisi ini juga memberi dampak pada anak-anak penyandang disabilitas. Anak-anak penyandang disabilitas secara khusus sulit belajar dari jarak jauh dengan efektif karena sering kali memerlukan kontak fisik dan emosional dengan guru serta mengandalkan alat-alat dan terapi khusus agar dapat belajar dengan baik.
Kondisi krisis pendidikan juga diakui oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno mengakui, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPAI, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 memunculkan fakta, besarnya kesenjangan pendidikan antara kelompok yang mampu dan tidak mampu.
Akses listrik, internet, dan kemampuan membeli pulsa dan komputer atau ponsel yang layak untuk belajar jarak jauh ternyata sangat tidak memadai. Masih banyak anak yang tak memiliki keleluasaan akses untuk mengikuti pembelajaran secara online. Dampaknya, mereka kehilangan kesempatan untuk mendapat pembelajaran yang layak. Padahal mendapat pendidikan adalah salah satu hak anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Retno mengatakan, PJJ tidak efektif. Sejak PJJ diberlakukan, KPAI telah menerima ratusan pengaduan terkait beban tugas. Mayoritas pengadu adalah anak-anak usia sekolah menengah. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPAI, yang melibatkan 246 responden utama, 1.700 siswa pembanding, dan 602 guru, KPAI mendapat kesimpulan, PJJ membuat siswa kelelahan, kurang istirahat dan stress.
Dari hasil survey tersebut, ujar Retno, 76,7 persen menyatakan tidak suka belajar dari rumah. "Anak-anak stress. Mereka berjuang mengerjakan tugas bukan karena suka, tapi hanya untuk mengejar nilai," ujarnya.
Problem lain yang muncul dari PJJ adalah akses internet yang mahal dan tak mudah. Hal tersebut, yang juga dipaparkan oleh UNICEF diakui Retno membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk mendapat pendidikan yang layak.
Sebab, ketika penghasilan orang tua turun drastis, maka kecukupan pangan menjadi tujuan utama. Sementara kebutuhan membeli pulsa internet dan pulsa ponsel tak dianggap sebagai prioritas. Padahal kemudahan akses internet adalah salah satu syarat untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Editor : Berita Minang






