Ia mencontohkan salah satu undang-undang yang cepat tersusun digunakan sebagai payung regulasi untuk pihak kepolisian. Menjawab tantangan yang akan terjadi, pemerintah telah memperhitungkan peran polisi dalam penanganan COVID -- 19 di negaranya.
"Polisi ini perlu dibekali undang -- undang karena ketika lockdown diberlakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, polisi dituntut untuk mengambil tindakan yang cepat bahkan keras. Jika tidak ada undang-undang, banyak pelanggaran yang terjadi," kata Tantowi.
Dalam konteks pemerintahan di Selandia Baru ini, pengesahan undang-undang tidak terlepas dari dukungan parlemen sebagai faktor yang menentukan.
Di samping itu, penanganan COVID -- 19 sangat terbantu dengan dukungan media massa dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi yang terverifikasi. Media massa tidak meninggalkan daya kritisnya tetapi mendukung pemerintah.
Sumber: Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Editor :






