LIMA PULUH KOTA - Walaupun kondisi penyebaran virus Corona Covid 19 sejak Maret lalu di Indonesis masih berlangsung, pelaksanaan Proses Pembelajaran di setiap satuan pendidikan tetap berlangsung walaupun tidak tatap muka tetapi melalui daring/jarak jauh antara pendidik dan peserta didik khususnya satuan SD dan SMP.
Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi menegaskan "Saya meminta teman guru untuk menyikapi pembelajaran sesuai dengan kondisi kekinian penyebaran Covid 19 dengan mempererat kerjasama sesama guru dan kerjasama dengan orang tua peserta didik utk mengawasi siswa Belajar Dari Rumah dan terus mengawasi prilaku siswa di rumah dan tidak keluar rumah apabila tidak perlu dan melaksanakan protokol kesehatan" ujar Bupati Irfendi Arbi.
Bupati Irfendi Arbi selanjutnya berharap inilah saatnya orang tua siswa fokus mengembangkan karakter budi pekerti luhur yang mulai diterapkan dari lingkungan keluarga.
Kadisdikbud Lima Puluh Kota Indrawati dalam kesempatan diskusi tentang Pola pembelajaran selama Gugus Tugas Covid 19 (29/4) menjelaskan "Pembelajaran dan Pelaksanaan Ujian sekolah selama pandemi Covid 19 dengan Program Belajar Dari Rumah berpedoman kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19 tanggal 24/3/20.
Indrawati menjelaskan "laporan kegiatan Proses Belajar dari Rumah yang dilaporkah sekolah sudah terlaksana 90 persen.Laporan ini sudah dilaporkan kepada Mendikbud melalui Aplikasi satu kali sebulan" Kadisbud menambahkan kepada siswa diberikan tugas mandiri melalui pembelajaran daring untuk SD dan SMP. Sedangkan untuk sekolah kita yang belum bisa memakai alat komunikasi diberikan tugas mandiri manual oleh guru kepada siswa atau orang tua yg kondisi daerahnya sulit dan nanti tugas tersebut mereka kumpulkan ke sekolah pada waktu yang ditentukan.
Lebih lanjut Indrawati menegaskan untuk peningkatan kompetensi guru dalam rangka peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2020 pengurus PB.PGRI Pusat akan melaksanakan Seminar Nasional secara daring/jarak jauh.Diharapkan semua guru bisa mengikuti dengan baik dan mendaftarkan diri pada situs yang sudah ditentukan.
Selanjutnya Kadisdikbud menginformasikan untuk pertama kalinya tahun ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 akan serentak di laksanakan di Sumatera Barat tanpa melihat pendidikan umum dan agama yang nantinya akan diatur dengan Keputusan Gubernur Sumbar tentang PPDB sedang tahun tahun pelajaran baru 2020/2021 hari pertama masuk sekolah 13/5/2020.Kami berharap orang tua peserta didik/walinya proaktif menyiapkan anak dan menjaga keselamatannya dari bahaya virus Covid 19 imbuh Kadisdikbud.
Menurut M Yusuf Lubis Kepala UPT SMPN 1 Kecamatan Harau Kriteria kelulusan yang harus dipenuhi peserta didik adalah memiliki nilai rata2 raport Semester 1 sd 5 yang memadai,menyerahkan tugas mandiri, mengikuti ujian sekolah dalam penugasan fortopolio secara daring atau manual dan memiliki karakter berakhlak baik.Pengumuman Lulus untuk peserta didik SMP tanggal 15/6/2020 dan SD 15/6/2020.
(edo)
Editor : Berita Minang






