PAINAN - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah nagari yang ada di wilayah Lumpo sepakat menutup sementara kegiatan pasar mingguan Pasar Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Penutupan sementara kegiatan pasar mingguan di Pasar Lumpo berdasarkan kesepakatan rapat sebelas wali nagari yang berada di wilayah Lumpo bersama Camat dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan IV Jurai, Jumat (24/4/2020).
" Kegiatan mingguan Pasar Lumpo pada hari ini Jumat ditutup sementara, " kata Camat IV Jurai Salman Affarisi, Jumat (25/4/2020).
Dikatakan, kesepakatan penutupan kegiatan pasar mingguan Pasar Lumpo, dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Guna merealisasikan penutupan kegiatan pasar mingguan di Pasar Lumpo, pihak nagari mendirikan tiga pos pembatasan masuk ke wilayah Lumpo.
Sementara itu, Syahrial R Wali Nagari Ampuan Lumpo, dalam pelaksanaan penutupan kegiatan pasar mingguan berlangsung sebagaimana mestinya, meski masih protes dari pedagang yang hendak berdagang di Pasar Lumpo.
" Namun setelah diberi pengertian mereka dapat memahaminya," kata Syahrial.
Selain itu, Camat IV Jurai Salman, dalam dengan wali nagari, pihak kecamatan juga menginstruksikan seluruh wali untuk melakukan pertemuan dengan pengurus masjid dan mushalla dalam rangka melaksanakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di masing masing nagari. RND/Je
Editor : Berita Minang






